SEMANGAT
Selasa, 01 Juli 2014
Penjelasan Syeikh Ali Jum'ah Tentang Rakaat Shalat Taraweh
Salah satu ibadah yang di tuntut dalam bulan Ramadhan adalah shalat taraweh yang setiap tahunnya selalu terjadi polemik tentang shalat taraweh berkenaan dengan jumlah rakaatnya, antara pihak yang mengatakan shalat taraweh adalah 8 rakaat dengan pihak yang mengatakan bahwa shalat taraweh adalah 20 rakaat. Pada tulisan sebelumnya kami telah memaparkan dalil tentang jumlah rakaat taraweh. Kali ini kami akan mengutip fatwa Syeikh Ali Jumah (mantan mufti Mesir dan merupakan seorang ulama besar zaman ini, lahir tahun 1952) tentang jumlah rakaat shalat teraweh dari kitab beliau al-Bayan li ma Yasyghulu al-azhan jilid 1 tepatnya pada pertanyaan ke 62 pada halaman 186 – 190. Kami mengutip setiap paragraf dengan di iringi terjemahannya. File kitab tersebut bisa di download DI SINI dalam format pdf. Untuk jilid duanya bisa di download DI SINI
Berikut penjelasan Syeikh Ali Jumah beserta terjemahannya:
س 62 يختلف الناس فى شهر رمضان المبارك بشأن مسألة صلاة التراوح فما هو الحكم الصحيح فى عدد ركعاتها ؟
soal ke 62:
Manusia berselisih paham dalam bulan Ramadhan yang penuh barakah tentang shalat taraweh, berapa sebenarnya pendapat yang shahih tentang jumlah rakaatnya?
الجواب
نعيش النزاع السنوى فى شهر رمضان المبارك بين المتشددين الذين يريدون حمل الناس على مذهبهم والعوام الذين لا يجدوا من ينقذهم من هؤلاء . وسبب هذا الخلاف مسألة عدد ركعات صلاة التراويح فاصحاب الصوت العالى يخطئون الأئمة والامة بأسرها على مدى القرون الماضية وينكرون عليهم ايما انكار ويتهمونهم بالإبتداع ويحرمون ما أحل الله إذ قالوا لا يجوز الزيادة عن ثمان ركعات فى صلاة التراويح
jawab:
Kita menghidupkan perdebatan tahunan dalam bulan Ramdhan antara golongan garis keras yang berencana menarik manusia ke dalam mazhab mereka dan masyarakat awam yang tidak menemukan penolong dari (kesesatan) mereka. Sebab perbedaan ini adalah masalah jumlah rakaat shalat taraweh. Golongan yang bersuara tinggi (radikal) menyalahkan para ulama (ulama empat mazhab) dan sekalian umat sepanjang masa yang telah lalu. Mereka mengingkari para ulama dengan pengingkaran yang kuat dan menuduh mereka sebagai ahli bid’ah, mereka telah mengharamkan apa yang Allah halalkan ketika mereka berkata “tidak boleh shalat lebih dari delapan rakaat pada shalat teraweh”.
والتراويح فى اللغة جمع الترويحة يقول ابن منظور الترويحة فى شهر رمضان سميت بذلك لاستراحة القوم بعد كل أربع ركعات وفي الحديث صلاة التراويح لأنهم كانوا يستريحون بين كل تسليمتين والتراويح جمع ترويحة وهي المرة الواحدة من الراحة تفعيلة منها مثل تسليمة من السلام
Taraweh pada loghat adalah jamak dari tarwihah . Ibnu Manzur berkata “Tarwihah dalam bulan Ramdhan, di namakan dengan demikian (taraweh) karena para jamaah beristirahat setelah setiap empat rakaat. Dalam hadits : shalat taraweh, karena mereka beristirahat di antara setiap dua salam, kata taraweh adalah jamak tarwihah. Tarwihah merupakan satu kali istirahat, wazan taf’ilah dari kalimat raahah, sama dengan taslimah dari kata salaam”.
وبمجرد التعريف اللغوى يتبين أن صلاة التراويح أكثر من ثمان ركعات لأن الترويحة الواحدة بعد أربع ركعات فلو كانت ترويحتين للزم أن يكون عدد الركعات إثنى عشر ركعة والحق أن الأمة أجمعت على أن صلاة التراويح عشرون ركعة من غير وتر وثلاث عشرون ركعة بالوتر وهو معتمد المذهب الفقهية الأربعة الحنفية والمالكية فى المشهور والشافعية والحنابلة . وهناك قول نقل عن المالكية خلاف المشهور انها ست وثلاثون ركعة ولم تعرف الأمة القول بأن صلاة التراويح ثمان ركعات إلا فى هذا الزمان. وسبب وقوعهم فى تلك المخالفة افهم الخظأ للسنة النبوية وعد قدرتهم على الجمع بين الأحاديث وعد إلتفات إلى الإجماع القولى والفعلى من لدن الصحابة إلى يومنا هذا فاستشهدوا بحديث عائشة رضي الله عنها حيث قال ما كان رسول الله صلى الله عليه و سلم يزيد في رمضان ولا في غيره على إحدى عشرة ركعة يصلي أربعا فلا تسل عن حسنهن وطولهنن ثم يصلي أربعا فلا تسأل عن حسنهن وطولهن ثم يصلي ثلاثا فقالت عائشة فقلت يا رسول الله أتنام قبل أن توتر ؟ فقال يا عائشة إن عيني تنامان ولا ينام قلبي
Dengan semata-mata defenisi secara harfiyah nyatalah bahwa shalat taraweh jumlah rakaatnya melebihi delapan rakaat, karena sekali istirahat adalah setelah empat rakaat, maka jikalau shalat taraweh itu dua kali istirahat maka maka lazimlah bahwa jumlah rakaat shalat taraweh adalah dua belas rakaat, sedangkan yang haq bahwa para umat (ulama) telah sepakat (ijmak) bahwa shalat teraweh adalah dua puluh rakaat tanpa witir dan dua puluh tiga dengan witir. Ini merupakan pegangan empat Mazhab Fiqih; Mazhab Hanafi, Mazhab Maliky, Mazhab Syafii dan Mazhab Hanbali. Selain itu ada pendapat yang di naqal dari ulama Mazhab Maliky berebeda dengan yang masyhur bahwa jumlah rakaat taraweh adalah tiga puluh enam rakaat. Umat Islam tidak mengenal pendapat bahwa shalat teraweh delapan rakaat kecuali pada zaman ini. Penyebab mereka bisa terjatuh dalam perbedaan tersebut adalah karena kesalahan dalam memahami sunah Nabi, dan tidak mampu mengkompromikan hadits-hadits dan tidak melihat kepada ijmak qauly, ijmak fi’ly semenjak masa para shahabat hingga hari ini. sehingga mereka mengambil dalil dari hadits Siti Aisyah : “Tidaklah Rasulullah SAW melebihkan shalat dalam bulan Ramadhan dan selainnya dari sebelas rakaat, beliau shalat empat rakaat, maka jangan kamu tanyakan kebagusan dan panjangnya, kemudian beliau shalat empat rakaat maka jangan kamu tanyakan kebagusan dan panjangnya, kemudian beliau shalat tiga rakaat. Siti Aisyah berkata “Ya Rasulullah, apakah engkau tidur sebelum melakukan shalat witir, beliau menjawab, Ya Aisyah, sesungguhnya mata saya tidur namun hati saya tidak tidur:
هذا الحديث يحكى عن هدى النبى صلى الله عليه وسلم فى نافلة قيام الليل عموما ولم يتعرض إلى صلاة التراويح إذ هى قيام مخصوص بشهر رمضان وهى سنة نبوية فى أصلها عمرية فى كيفيتها بمعنى أن الأمة صارت على ما سنه سيدنا عمر رضي الله عنه من تجميع الناس على القيام فى رمضان فى جميع الليالى وعلى عدد الركعات التى جمع الناس عليها على ابى بن كعب رضي الله عنه والنبي يقول عليكم بسنى وسنة الخقاء الراشدين المهدين عضوا عليها بالنواجذ
Hadits ini menceritakan petunjuk Nabi SAW tentang shalat malam secara umum, dan beliau tidak menunjuki kepada shalat taraweh, karena shalat taraweh adalah shalat malam yang khusus di bulan Ramadhan, shalat taraweh adalah sunnnah Nabawiyah pada landasan dasarnya yang landasan kaifiyatnya adalah hadits Saidina Umar, maksudnya; umat berpendapat sebagaimana sunnah Saidina Umar ra berupa menghimpunkan manusia dalam mendirikan Ramadhan di malam hari dan dengan jumlah rakaat yang beliau perintahkan ketika menghimpunkan manusia dengan (imam Shalat) Ubai bin Ka’ab, sedangkan Nabi bersabda “peganglah sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang terpetunjuk, gigitlah sunnah mereka dengan geraham”.
إن لم يكن مستند الأمة فعل سيدنا عمر رصي الله عنه فلم تؤدى التراويح فى جماعة فى المسجد على إمام واحد وكأن هؤلاء يأخذون من سنة سيدنا عمر جمع الناس على إمام طوال الشهر وهو ما لم يفعله النبي ويتركون عدد ركعات ويزعمون أنهم يطبقون سنة صلى الله عليه وسلم فان كان هذا صحيحا وأنتم لا تلتفتون لفعل سيدنا عمر رضي الله عنه فيجب عليكم أت تصلوا التراويح فى البيت وتتركوا الناس يطبقون دين الله كما ورثواه ولا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم
Jika bukan sandaran umat adalah perbuatan Saidina Umar maka kenapa shalat taraweh di kerjakan secara berjamaah dengan satu imam. Mereka (kaum pengingkar jumlah shalat taraweh 20 rakaat) mengambil sunnah Saidina Umar yang mengumpulkan manusia dalam satu Imam sepanjang bulan, padahal hal ini tidak pernah di kerjakan oleh Nabi SAW, dan mereka meninggalkan jumlah rakaat (yang di kerjakan Saidina Umar) dan mereka mendakwakan diri mereka yang sesuai dengan sunnah Nabi SAW, maka jika ini benar, dan kamu tidak mau melihat kepada perbuatan Saidina Umar maka wajiblah atas kamu untuk shalat taraweh di dalam rumah dan meninggalkan manusia yang sesuai dengan agama Allah sebagaimana mereka warisi. La haula wala quwwata illa billah al-‘adhiim.
والادلة على أن ذلك فعل عمر رضي الله عنه ما رواه عبد الرحمن بن عبد القارى أنه قال خرجت مع عمر بن خطاب رضي الله عنه ليلة فى رمضان إلى المسجد فإذا الناس أوزاع متفرقون يصلى الرجل لنفسه ويصلى الرجل فيصلى بصلاته الرهط فقال عمر إني أرى لو جمعت هؤلاء على قارئ واحد لكان أمثل ثم عزم فجمعهم على أبي بن كعب قال ثم خرجت معه ليلة ً أخرى والناس يصلون بصلاة قارئهم فقال عمر بن الخطاب نعمت البدعة هذه والتي تنامون عنها أفضل من التي تقومون يريد آخر الليل وكان الناس يقومون أوله
Dalil bahwa hal tersebut adalah perbuatan Saidina Umar adalah hadits yang di riwayatkan oleh Abdur Rahman bin Abdul Qary, beliau berkata “saya keluar bersama Umar bin Khatab pada satu malam dalam bulan Ramadhan ke mesjid, ketika itu manusia berada dalam beberapa kelompok yang terpisah-pisah, seseorang shalat untuk dirinya sendiri, dan seseorang (yang lain juga) shalat, kemudian shalat dengan shalatnya satu kelompok (mengikutinya sebagai imam). Maka Saidina Umar berkata “saya berpendapat jikalau mereka di satukan dalam saru qari (imam) sungguh akan lebih baik”. Kemudian beliau bersungguh-sungguh dan menghimpunkan mereka atas (imam) Ubay bin Ka’ab, kemudian saya keluar pada malam yang lain, sedangkan manusia shalat dengan satu qari (imam) mereka. Saidina Umar berkata “sebaik-baik bid’ah adalah ini, shalat yang mereka tidur darinya lebih baik dari (shalat) yang mereka dirikan”, maksud beliau adalah (shalat yang di kerjakan) pada akhir malam, sedangkan manusia mengerjakannya pada awal malam”.
وأن تلك الصلاة التى جمع عمر رضي الله عنه الناس عليها هى التراويح وهى عشرون ركعة دل على ذلك عدة أحاديث منها ما رواه السائب بن يزيد رضي الله عنه حيث قال كانوا يقومون على عهد عمر بن الخطاب رضى الله عنه فى شهر رمضان بعشرين ركعة - قال - وكانوا يقرءون بالمئين ، وكانوا يتوكئون على عصيهم فى عهد عثمان بن عفان رضى الله عنه من شدة القيام
Dan sesungguhnya shalat yang oleh Saidina Umar satukan manusia atas seorang Imam adalah shalat tarawih yaitu dua puluh rakaat, sebagaimana di tunjuki oleh beberapa hadits, antara lain; hadits riwayat Saib bin Yazid beliau berkata “mereka mendirikan shalat pada masa Saidina Umar dalam bulan Ramadhan dengan dua puluh rakaat. Beliau berkata “mereka membaca dua ratus (ayat) dan bertekan kepada tongkat mereka pada masa Saidina Usman karena beratnya berdiri (karena panjang bacaannya
وعن يزيد بن رومان قال كان الناس يقومون فى زمان عمر بن الخطاب فى رمضان بثلاث وعشرين ركعة
Diriwayatkan dari Yazid bin Ruman beliau berkata “adalah manusia mendirikan shalat pada masa Saidina Umar bin Khatab pada bulan Ramadhan dengan dua puluh tiga rakaat.
واتفقت المذاهب الفقهية الاربعة على ذلك فذهب الحنفية إلى ذلك قال السرخسى عن التراويح انها عشرون ركعة سوى الوترعندنا وقال مالك رحمه الله تعالى السنة فيها ستة وثلاثون . وذكر الكسانى ما يؤكد ذلك حيث قال وأما قدرها فعشرون ركعة في عشر تسليمات، في خمس ترويحات كل تسليمتين ترويحة وهذا قول عامة العلماء
Mazhab yang empat sepakat atas demikian (dua puluh rakaat). Mazhab Hanafi berpendapat demikian. Imam Sarkhasy berkata tentang shalat taraweh, shalat taraweh adalah dua puluh rakaat selain witir dalam mazhab kita (Mazhab Hanafi), Imam Malik berkata yang sunnah dalam bulan Ramadhan adalah tiga puluh enam rakaat, al-Kasa`i (ulama Mazhab Hanafi) menyebutkan hal yang menguatkan hal demikian. Beliau berkata adapun kadar (rakaat)nya adalah dua puluh rakaat dengan sepuluh kali salam dalam lima kali istirahat. setiap dua kali salam satu kali istirahat, ini adalah pendapat umum ulama”.
ويعضد ضلك ما نقله العلامة ابن عابدين فى حاشيته حيث قال قوله ( وهي عشرون ركعة ) هو قول الجمهور وعليه عمل الناس شرقا وغربا
Hal tersebut di kuatkan dengan kutipan Imam Ibnu Abidin dalam kita Hasyiah beliau, beliau berkata “shalat taraweh adalah dua puluh rakaat, ini adalah pendapat mayoritas ulama, dan yang di amalkan manusia (umat Islam) di Timur dan Barat.
وأما المالكية فالمشهور من مذهبهم ما يوافق الجمهور قال العلامة الدردير ( والتراويح ) برمضان ( وهي عشرون ركعة ) بعد صلاة العشاء يسلم من كل ركعتين غير الشفع والوتر ( و ) ندب ( الختم فيها ) أي التراويح ، بأن يقرأ كل ليلة جزءا يفرقه على العشرين ركعة
Adapun Mazhab Maliki, yang masyhur dalam mazhab mereka adalah sesuai dengan pendapat mayoritas ulama. Imam ad-Dardiry berkata “Shalat taraweh di bulan Ramadhan adalah dua puluh rakaat setelah shalat Isya, memberi salam dari setiap dua rakaat selain yang ganjil dan witir. dan di sunahkan menkhatamkan al-quran dalam shalat taraweh, dengan cara membaca al-quran setiap malam satu juz yang di bagi dalam dua puluh rakaat.
وذكر العلامة النفراوى قوة مذهب الجمهور وموافقة أتباع مالك له والقول الآخر لمالك فقال (وكان السلف الصالح) وهم الصحابة رضي الله تعالى عنهم (يقومون فيه) في زمن خلافة عمر بن الخطاب رضي الله عنه وبأمره كما تقدم (في المساجد بعشرين ركعة) وهو اختيار أبي حنيفة والشافعي وأحمد، والعمل عليه الآن في سائر الأمصار. (ثم) بعد صلاة العشرين (يوترون بثلاث) من باب تغليب الأشرف لا أن الثلاث وتر؛ لأن الوتر ركعة واحدة كما مر، ويدل على ذلك قوله: (ويفصلون بين الشفع والوتر بسلام) استحبابا ويكره الوصل إلا لاقتداء بواصل، وقال أبو حنيفة: لا يفصل بينهما، وخير الشافعي بين الفصل والوصل، واستمر عمل الناس على الثلاثة والعشرين شرقا وغربا. (ثم) بعد وقعة الحرة بالمدينة (صلوا) أي السلف غير الذين تقدموا؛ لأن المراد بهم هنا من كان في زمن عمر بن عبد العزيز (بعد ذلك) العدد الذي كان في زمن عمر بن الخطاب (ستا وثلاثين ركعة غير الشفع والوتر) ... – إلى أن قال - وهذا اختاره مالك في المدونة واستحسنه وعليه عمل أهل المدينة، ورجح بعض أتباعه الأول الذي جمع عمر بن الخطاب الناس عليها لاستمرار العمل في جميع الأمصار عليه
Al-Allamah an-Nafrawi menyebutkan kuatnya pendapatnya mayoritas ulama dan pengikut Mazhab Malik menyetujuinya, demikian juga pendapat akhir dari Imam Malik. Beliau berkata : dan adalah ulama salaf yang shaleh yaitu para shahabat mendirikan shalat dalam bulan Ramadhan pada zaman Khalifah Umar bin Khatab dan dengan perintah beliau dalam mesjid dengan dua puluh rakaat, ini adalah yang di pilih oleh Abu Hanifah, Imam Syafii dan Imam Ahmad, inilah yang di amalkan pada masa sekarang di seluruh Negri. Kemudian setelah dua puluh rakaat, mereka melakukan witir dengan tiga rakaat. (penamaan shalat tersebut dengan witir) adalah secara taghlib kepada yang lebih mulia (ganjil lebih mulia daripada genap), bukan karena tiga itu ganjil, karena yang ganjil adalah satu rakaat sebagaimana (penjelasan) yang telah lalu. Hal ini juga di tunjuki oleh perkataan beliau ; dan mereka memisahkan antara shalat genap dan ganjil dengan salam yang sunat, dan di makruhkan menyambungnya kecuali karena mengikuti imam yang juga mengambungnya (antara dua rakaat witir dan satu rakaat). Abu Hanifah berkata “tidak boleh di pisahkan di antara keduanya”. Imam Syafii memberikan pilihan antara memisahkan dan menyambungnya. Amalan kaum muslimin terus menerus dengan 23 rakaat baik di timur dan di barat. Kemudian setelah peperangan harrah di Madinah, para ulama salaf yang lain – karena yang di maksudkan dengan mereka disini adalah para ulama yang ada pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz – setelah jumlah bilangan yang ada pada masa Saidina Umar (20 rakaat) shalat dengan 36 rakaat selain genap dan ganjil (shalat witir 3 rakaat) – hingga akhir perkataan beliau – ini adalah pendapat yang di pilih oleh Imam Malik dalam kitab al-Mudawwanah, dan beliau menganggapnya baik dan ini adalah yang di amalkan oleh ahli Madinah. Sebagian pengikut Imam Malik lebih menguatkan yang pertama (20 rakaat) sebagaimana Saidina Umar menyatukan manusia atasnya karena berkekalan amalan (umat Islam) atasnya pada sekalian kota.
وأما الشافعية فيصرحون بأن التراويح عشرون ركعة ذكر الامام النواوى ذلك فقال : مذهبنا أنها عشرون ركعة بعشر تسليمات غير الوتر وذلك خمس ترويحات والترويحة أربع ركعات بتسليمتين هذا مذهبنا وبه قال أبو حنيفة وأصحابه وأحمد وداود وغيرهم ونقله القاضى عياض عن جمهور العلماء وحكى أن الاسود بن مزيد كان يقوم بأربعين ركعة ويوتر بسبع وقال مالك التراويح تسع ترويحات وهى ستة وثلاثون ركعة غير الوتر واحتج بأن أهل المدينة يفعلونها هكذا
Adapun ulama Mazhab Syafii, mereka menyebutkan secara jelas bahwa shalat taraweh adalah 20 rakaat, Imam Nawawi menyebutkan hal demikian. beliau berkata “menurut mazhab kita shalat taraweh adalah 20 rakaat dengan sepuluh kali salam selain witir, demikian adalah lima kali istirahat, satu kali istirahat adalah empat rakaat dengan dua kali salam. Ini adalah mazhab kita dan juga pendapat Abu Hanifah dan pengikut beliau, Imam Ahmad, Daud ad-Dhahiry, dan imam ainnya. Dan juga di kutip oleh Qadhi Iyadh dari mayoritas ulama. Di hikayahkan bahwa al-Aswad bin Mazid mendirikan shalat 40 rakaat dan melakukan witir dengan tujuh rakaat. Imam Malik berkata, shalat taraweh itu adalah tujuh kali istirahat yaitu tiga puluh enam rakaat selain witir, beliau berhujjah bahwa ahli Madinah melakukannya demikian”.
ويجمع الشافعية بين مذهب المالكية ومذهب الجمهور حيث عللوا زيادة الركعات عند الامام مالك بأن ذلك لتعويض الطواف فى المسجد الحرام . قال ابن حجر : وهي عندنا لغير أهل المدينة عشرون ركعة كما أطبقوا عليها في زمن عمر - رضي الله عنه - لما اقتضى نظره السديد جمع الناس على إمام واحد فوافقوه وكانوا يوترون عقبها بثلاث، وسر العشرين أن الرواتب المؤكدة غير رمضان عشر فضوعفت فيه؛ لأنه وقت جد وتشمير، ولهم فقط لشرفهم بجواره - صلى الله عليه وسلم - ست وثلاثون جبرا لهم بزيادة ستة عشر في مقابلة طواف أهل مكة أربعة أسباع بين كل ترويحة من العشرين سبع
Para ulama Mazhab Syafii menyatukan pendapat Mazhab Maliki dan Mazhab mayoritas ulama ketika mereka (ulama Mazhab Syafii) memberikan alasan penambahan rakaat (hingga 36 rakaat) menurut Imam Malik, hal tersebut merupakan sebagai ganti dari thawaf yang di lakukan di Masjid Haram. Ibnu Hajar al-Haitami berkata “shalat taraweh menurut kita (mazhab Syafii) selain ahli Madinah adalah 20 rakaat sebagaimana telah di sepakati pada masa Saidina Umar, karena sesuai dengan pandangan beliau yang tepat yang menyatukan manusia atas satu imam shalat kemudian mereka (shahabat yang lain) menyetujuinya. mereka melakukan shalat witir setelah taraweh dengan tiga rakaat. Rahasia shalat taraweh 20 rakaat adalah shalat rawatib muakkad dalam bulan lain adalah 10 rakaat maka dalam bulan Ramdhan di gandakan (menjadi 20 rakaat) karena Ramdhan adalah waktu bersunguh-sungguh (dalam beribadah). Dan hanya bagi mereka (penduduk Madinah) – karena kemulian mereka dengan sebab berhampiran dengan Rasulullah SAW – boleh menambahkan 16 rakaat (jumlah semuanya 36) sebagai ganti thawaf penduduk kota Makkah empat kali di antara setiap istirahat dari 20 rakaat sebanyak 7 kali.
ويؤكد ذلك ما ذكره العلامة شمس الدين محمد الرملى حيث قال : وهي عشرون ركعة بعشر تسليمات في كل ليلة من رمضان، لما روي أنهم كانوا يقومون على عهد عمر بن الخطاب في شهر رمضان بعشرين ركعة. وفي رواية لمالك في الموطأ بثلاث وعشرين. وجمع البيهقي بينهما بأنهم كانوا يوترون بثلاث، وقد جمع الناس على قيام شهر رمضان الرجال على أبي بن كعب، والنساء على سليمان بن أبي حثمة، وقد انقطع الناس عن فعلها جماعة في المسجد إلى ذلك، وسميت كل أربع منها ترويحة؛ لأنهم كانوا يتروحون عقبها: أي يستريحون
hal tersebut juga di kuatkan oleh penjelasan Imam Syamsuddin Muhammad Ramli, beliau berkata “shalat taraweh adalah 20 rakaat dengan 10 kali salam pada tiap malam dalam bulan Ramadhan, karena berdasarkan hadits yang di riwayatkan bahwa kaum muslimin mendirikan shalat pada masa Saidina Umar bin Khatab dengan 20 rakaat. Dalam riwayat Imam Malik dalam kitab al-Muwatha` dengan 23 rakaat, Imam Baihaqy menyatukan keduanya bahwa mereka melakukan witir dengan tiga rakaat. Saidina Umar bin Khatab menyatukan manusia dalam mendirikan bulan Ramadhan, kaum laki-laki di imami oleh Ubai bin Ka’ab sedangkan wanita dengan imam Sulaiman bin Abin Hatsnah. Dan padahal sunguh terputuslah manusia dalam melakukan shalat taraweh secara berjamaah hingga masa itu. Dan di namakan setiap empat rakaat dengan satu tarwihah karena mereka beristirahat setelahnya.
اما الحنابلة فقد صرحوا بأن المختار عند الامام أحمد عشرون ركعة فقال العلامة ابن قدامة المقدسى : والمختار عند أبي عبد الله رحمه الله فيها عشرون ركعة وبهذا قال الثوري و أبو حنيفة و الشافعي وقال مالك : ستة وثلاثون وزعم أنه الأمر القديم وتعلق بفعل أهل المدينة فإن صالحا مولى التوأمة قال : أدركت الناس يقومون بإحدى وأربعين ركعة يوترون منها بخمس
Adapun ulama Mazhab Hanbali, mereka menerangkan bahwa yang di pilih di sisi Imam Ahmad adalah dua puluh rakaat, Imam Ibnu Qudamah al-Maqdisy berkata “yang di pilih di sisi Abu Abdillah (Imam Ahmad) adalah dua puluh rakaat, ini juga pendapat Imam Sufyan Tsaury, Imam Abu Hanifah dan Imam Syafii. Imam Malik mengatakan 36 rakaat. Ada yang mendakwakan bahwa hal tersebut adalah pendapat beliau yang qadim (terdahulu) dan berdasarkan amalan ahli Madinah. Karena Salih maula at-Tau-amah berkata, saya dapati manusia mendirikan shalat 41 rakaat dan witir darinya sebanyak 5 rakaat”.
وينقل كذلك العلامة البهوتى معتمد المذهب الحنبلى فيقول عن التراويح : سميت بذلك لأنهم كانوا يجلسون بين كل أربع يستريحون وقيل مشتقة من المراوحة وهي التكرار في الفعل وهي ( عشرون ركعة في رمضان ) لما روى مالك عن يزيد بن رومان قال كان الناس يقومون في زمن عمر في رمضان بثلاث وعشرين
Hal serupa juga di kutip oleh Imam al-Bahuty yang menjadi pegangan ulama Mazhab Hanbaly, beliau berkata tentang shalat taraweh, di namakan shalat taraweh dengan demikian karena mereka duduk melakukan istirahat di antara setiap empat rakaat. Ada yang mengatakan bahwa (kata tarawih) di musytaq dari kata murawahah yang artinya berulang-ulang dalam berbuat. shalat taraweh adalah 20 rakaat berdasarkan hadits yang di riwayatkan oleh Imam Malik dari Yazid bin Rauman beliau berkata, adalah manusia mendirikan shalat pada masa Saidina Umar dengan 23 rakaat.
حتى ابن تيمية الذى يعتمد عليه كثير من المتشددين يؤكد ما ذهب إليه الأئمة ويقر بأنه السنة عند كثير من العلماء فقال : شبه ذلك من بعض الوجوه تنازع العلماء في مقدار القيام في رمضان، فإنه قد ثبت أن أبي بن كعب كان يقوم بالناس عشرين ركعة في قيام رمضان، ويوتر بثلاث. فرأى كثير من العلماء أن ذلك هو السنة ؛ لأنه أقامه بين المهاجرين والأنصار، ولم ينكره منكر. واستحب آخرون: تسعة وثلاثين ركعة ؛ بني على أنه عمل أهل المدينة القديم. وقال طائفة: قد ثبت في الصحيح عن عائشة {أن النبي صلى الله عليه وسلم لم يكن يزيد في رمضان ولا غيره على ثلاث عشرة ركعة}. واضطرب قوم في هذا الأصل، لما ظنوه من معارضة الحديث الصحيح لما ثبت من سنة الخلفاء الراشدين، وعمل المسلمين. والصواب أن ذلك جميعه حسن
Bahkan, Ibnu Taimiyah sendiri yang merupakan pegangan mayoritas kaum radikal menguatkan pendapat para aimmah dan beliau mengakui bahwa hal tersebut adalah sunnah menurut kebanyakan ulama. Beliau berkata “serupa demikian dari beberapa segi oleh perdebat sebagian ulama tentang kadar (rakaat) mendirikan malam ramadhan, karena sungguh tetaplah bahwa Ubay bin Ka’ab berdiri dengan manusia dengan 20 rakaat dalam mendirikan malam Ramadhan dan melakukan witir 3 rakaat. Maka mayoritas ulama berpendapat bahwa hal yang demikianlah yang sunnah. Karena shalat tersebut didirikan di antara kaum muhajin dan Anshar dan tidak ada shahabat yang mengingkarinya. pendapat yang lain mengatakan sunat 39 rakaat berdasarkan amalan ahli Madinah yang qadim. Beliau berkata “sungguh telah tetaplah dalam hadits yang shahih dari Siti Aisyah bahwa Nabi tidak melebihkan shalat dalam bulan Ramadhan dan lainnya dari 23 rakaat”. berbeda-bedalah pendapat ulama tentang dalil ini, karena mereka menyangka adanya kontradiksi antara hadits shahih dengan hal yang tetap dengan sunnah khulaur rasyidin dan amalan kaum muslimin. Yang benar adalah semua adalah hasan.
ومما سبق نرى أن ما عليه الأئمة والعلماء والمذاهب الفقهية على مر العصور سلفا وخلفا شرقا وغربا أن صلاة التراويح عشرين ركعة وهى سنة مؤكدة وليست واجبة فمن تركها حرم أجرا عظيما ومن زاد عليها فلا حرج عليه ومن نقص عنها لا حرج عليه إلا أن ذلك يعد قيام ليل وليس سنة التراويح المذكورة . وااله تعالى أعلى وأعلم
Dari penjelasan terdahulu, bisa kita lihat bahwa pendapat yang akui oleh para aimmah dan ulama dan mazhab fiqh dari semenjak lalu sepanjang masa baik ulama salaf, khalaf, baik di timur dan barat bahwa shalat taraweh adalah 20 rakaat dan sunat muakkad bukan wajib. Maka barang siapa meninggalkannya maka ia terlarang baginya pahala yang besar, dan barang siapa menambahkannya tiada dosa atasnya dan barang siapa yang menguranginya juga tiada dosa baginya tetapi shalatnya tersebut di namakan qiyam lail dan bukan sunah taraweh yang telah di sebutkan. Wallahu A’lam bish shawab.
Maka dari uraian di atas dapat di pahami bahwa para ulama ijmak bahwa shalat taraweh adalah 20 rakaat, sedangkan 8 rakaat bukanlah shalat taraweh, pendapat bahwa shalat taraweh adalah 8 rakaat adalah pendapat yang muncul di akhir zaman dan tidak di kenal pada zaman para mujtahid yang empat.
Senin, 21 April 2014
KI NAYAPATRA
NAYAPATRA / SINGAPATRA
Letak Goegrafis
Situs Makam Ki Singapatra berada di Kelurahan Kebumen, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, Povinsi Jawa Tengah. Situs ini berada di kompleks pemakaman umum warga Kelurahan Kebumen, lebih – kurang 700 m dari Kantor Kecamatan Kebumen, Gedung/Sanggar Pramuka Kebumen, dan Klenteng Kebumen. Kompleks pemakaman ini sekaligus menjadi batas wilayah dengan Kelurahan Panjer.
Riwayat Ki Singapatra
Menurut riwayat, sosok Singapatra masih memiliki alur keturunan keluarga Majapahit. Ia melakukan perjalanan ke barat hingga sampai di wilayah hutan di tepi sungai Luk Ula. Hal ini sangat mungkin jika melihat persebaran lokasi makam dan petilasan para tokoh dan keturunan Majapahit yang hingga akhir hayatnya berada di Kabupaten kebumen seperti: Gajah Mada di Punden Majapahit Sadang/Sadeng kemudian menuju ke selatan dan Moksha di Panjer. Syekh Baribin (salah satu putra Raja Majapahit) di Grenggeng Gombong, Gajah Oling (salah satu senopati Majapahit) di Gombong, Pertapan Danangsutawijaya di Kaligending, Pertabatan Sultan Agung Hanyakrakusuma, Sultan Amangkurat I dan Pangeran Dipanegara di Panjer, petilasan Untungsurapati di Karanggayam, petilasan Sunan Geseng di beberapa tempat di Kebumen dan lain – lain.
Ki Singapatra melakukan pertapaan di hutan di tepi sungai Luk Ula hingga mendapat petunjuk/sasmita untuk membuka hutan tersebut menjadi wilayah pemukiman (seperti juga yang dilakukan oleh Ki Malangyudha di hutan Jati Klirong yang kemudian menjadikannya sebagai sebuah desa yang dinamakan Alas Malang/Jatimalang). Dipekirakan kedatangan Ki Singapatra di daerah tersebut sekitar tahun 1500 an. Beliau dianugerahi usia lanjut (seperti Sayyid Muhammad Alim/Mbah Ngalim Bulus Purworejo yang merupakan keturunan dari sunan Kudus) hingga Moksha sekitar tahun 1700.
Setelah membuka hutan di tepian sungai Luk Ula, Ki Singapatra kemudian menjadikan wilayah tersebut menjadi tempat bermukim disusul dengan berdatangannya orang – orang dari berbagai daerah yang ikut bermukim di daerah tersebut. Wilayah Pemukiman itu berkembang ke arah timur dan utara kemudian dinamakan Desa Trukahan yang seiring berjalannya waktu, berubah nama menjadi Desa Kebumen. Para pendatang yang semakin banyak pun segera mendirikan pemukiman yang kemudian dinamakan Dukuh (Padukuhan).
Peran Ki Singapatra dalam Perjuangan
Ki Singapatra ikut berjuang dengan tokoh – tokoh lain seperti Ki Badranala dan Ki Ageng Geseng. Dalam buku “Sejarah Dinasti KRAT Kolopaking” karya R. Tirto Wenang Kolopaking disebutkan bahwa :
Singapatra adalah nama asli, Nayapatra adalah nama samaran setelah berada di tempat yang baru (naya = pemimpin), sedangkan Patramenggala adalah nama tua setelah mandita. Ditinjau dari kajian waktu, Keberadaan Ki Singapatra di Kebumen jauh lebih awal dibandingkan dengan Ki Bagus Badranala. Ki Bagus Badranala berasal dari Panjer Gunung (Karang Lo, Karanggayam) kemudian setelah dewasa ia menuju ke Panjer dan mendirikan lumbung padi yang selanjutnya diserahkan untuk keperluan logistik Mataram. Di Panjer inilah Ki Bagus Badranala mempersunting salah satu anak Singapatra yang bernama Endang Patrasari.
Ada dua versi mengenai Singapatra. Versi Kolopaking menyebutkan bahwa Ki Singapatra adalah anak dari Ki Ageng Geseng. Versi ini sangat lemah ditinjau dari nama klan yang tidak tersambung ke atas. Berbeda dengan klan ke bawah yang melekat, terlihat dalam nama Endang Patrasari. Sebutan Endang sendiri merupakan sebutan kehormatan bagi para keturunan atau keluarga Kerajaan. Sehingga versi kedua bahwa Singapatra berasal dari periode Majapahit lebih kuat. Terlebih penggunaan nama – nama binatang seperti Singa, Gajah, Lembu, Banyak, Kuda, Kebo dan lain- lain pada pelekatan nama orang merupakan kurun Majapahit.
Keberadaan Lumbung padi Mataram yang pada awalnya didirikan oleh menantu Ki Singapatra ini juga dikuatkan dalam catatan perjalanan sejarawan Belanda. Menurut catatan perjalanan Rijklof Van Goens (Ia mengunjungi Mataram lima kali pada masa pemerintahan Sultan Agung Hanyakrakusuma) disebutkan bahwa:
Hilangnya Ki Singapatra
Pasca periode Mataram Sultan Agung Hanyakrakusuma, Ki Singapatra kemudian menekuni ulah kapanditan dan bergelar Ki Patramenggala. Hal ini dilakukan pula oleh tokoh – tokoh Kabupaten Panjer Roma (kini berubah nama menjadi Kabupaten Kebumen) seperti Ki Bagus Badranala yang kemudian mundur dari jabatannya sebagai Ki Gedhe Panjer Roma (Bupati Panjer Roma I) dan menyingkir dari kota Raja Panjer menuju Karang Kembang hingga akhir hayatnya, serta Ki Ageng Geseng yang mandita sampai akhir hayatnya di Cangkring Desa Sadang Wetan. Berbeda dengan Ki Bagus Badranala dan Ki Ageng Geseng yang memilih seda, Ki Singapatra kembali melakukan pertapaan hingga murca atau moksha menjadi Rijalulghaib seperti yang dilakukan oleh Ki Malangyuda/Malangtaruna di Desa Jatimalang Klirong, Muh. Khahfi (Awal) di Lemahlanang Candiwulan dan Ki Banyumudal (Mbah Banyumudal) di Panjer.
Ki Singapatra memilih moksha di tempat awal kedatangannya. Secara tidak langsung,hal ini merupakan tuntunan ketauhidan bagi generasi selanjutnya sesuai dengan konsep pemahaman tasawuf Innalillahi wainna ilaihi rajiun, serta tuntunan kebangsaan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah dan asal – usulnya. Lokasi mokshanya kemudian menjadi tempat pemakaman umum warga desa kebumen hingga saat ini (Hal ini didapati juga di situs Kompleks Makam Kagungan dalem Kraton Yogyakarta di Mlangi. Dimana KGPH. Sandeyo/Kyai Nur Iman Mlangi pada awalnya bertapa hingga dapat petunjuk untuk membuka lahan pemukiman. Tempat pertapaannya pun kemudian menjadi tempat pemakamannya).
Seiring berjalannya waktu dan pergantian penguasa, riwayat Ki Singapatra makin terkubur dengan adanya babad baru seperti Babad Bumidirjo misalnya. Babad ini menceritakan peran pentingnya Pangeran Bumidirjo/Ki Bumi sebagai pembuka wilayah di Desa Kebumen, sedangkan Desa Trukahan Kabupaten Panjer Roma itu sendiri telah dikenal sejak masa Sultan Agung Hanyakrakusuma, artinya jauh sebelum kedatangan Pangeran Bumidirjo ke Kebumen dikarenakan ketidakcocokannya dengan Sultan Amangkurat I (Raja Setelah Sultan Agung Hanyakrakusuma).
Keturunan Ki Singapatra
Hampir 90% warga di daerah Trukahan mempunyai alur dari Ki Singapatra. Keturunan terbagi dalam beberapa klan yakni keturunan yang masih mendiami Trukahan, keturunan Klan Badranala, dan keturunan klan Kolopaking. Keturunan yang lain tersebar pula di Suriname dan Belanda antara lain klan Maddamin. Meskipun riwayat Ki Singapatra nyaris terkubur oleh babad – babad para tokoh pendatang, nama Ki Singapatra masih kuat melekat dihati para warga Trukahan Kebumen. Bahkan sebuah hotel di Kebumen pun menggunakan nama Patra / Hotel Patra sebagai salah satu identitas Kebumen. Tidak kurang para peziarah dari luar Kebumen berziarah ke Makam Ki Singapatra, termasuk para keturunannya yang berada di Belanda dan Suriname.
SUMBER:http://kebumen2013.com/situs-makam-ki-singapatra-kebumen-1500-1700/
Letak Goegrafis
Situs Makam Ki Singapatra berada di Kelurahan Kebumen, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, Povinsi Jawa Tengah. Situs ini berada di kompleks pemakaman umum warga Kelurahan Kebumen, lebih – kurang 700 m dari Kantor Kecamatan Kebumen, Gedung/Sanggar Pramuka Kebumen, dan Klenteng Kebumen. Kompleks pemakaman ini sekaligus menjadi batas wilayah dengan Kelurahan Panjer.
Riwayat Ki Singapatra
Menurut riwayat, sosok Singapatra masih memiliki alur keturunan keluarga Majapahit. Ia melakukan perjalanan ke barat hingga sampai di wilayah hutan di tepi sungai Luk Ula. Hal ini sangat mungkin jika melihat persebaran lokasi makam dan petilasan para tokoh dan keturunan Majapahit yang hingga akhir hayatnya berada di Kabupaten kebumen seperti: Gajah Mada di Punden Majapahit Sadang/Sadeng kemudian menuju ke selatan dan Moksha di Panjer. Syekh Baribin (salah satu putra Raja Majapahit) di Grenggeng Gombong, Gajah Oling (salah satu senopati Majapahit) di Gombong, Pertapan Danangsutawijaya di Kaligending, Pertabatan Sultan Agung Hanyakrakusuma, Sultan Amangkurat I dan Pangeran Dipanegara di Panjer, petilasan Untungsurapati di Karanggayam, petilasan Sunan Geseng di beberapa tempat di Kebumen dan lain – lain.
Ki Singapatra melakukan pertapaan di hutan di tepi sungai Luk Ula hingga mendapat petunjuk/sasmita untuk membuka hutan tersebut menjadi wilayah pemukiman (seperti juga yang dilakukan oleh Ki Malangyudha di hutan Jati Klirong yang kemudian menjadikannya sebagai sebuah desa yang dinamakan Alas Malang/Jatimalang). Dipekirakan kedatangan Ki Singapatra di daerah tersebut sekitar tahun 1500 an. Beliau dianugerahi usia lanjut (seperti Sayyid Muhammad Alim/Mbah Ngalim Bulus Purworejo yang merupakan keturunan dari sunan Kudus) hingga Moksha sekitar tahun 1700.
Setelah membuka hutan di tepian sungai Luk Ula, Ki Singapatra kemudian menjadikan wilayah tersebut menjadi tempat bermukim disusul dengan berdatangannya orang – orang dari berbagai daerah yang ikut bermukim di daerah tersebut. Wilayah Pemukiman itu berkembang ke arah timur dan utara kemudian dinamakan Desa Trukahan yang seiring berjalannya waktu, berubah nama menjadi Desa Kebumen. Para pendatang yang semakin banyak pun segera mendirikan pemukiman yang kemudian dinamakan Dukuh (Padukuhan).
Peran Ki Singapatra dalam Perjuangan
Ki Singapatra ikut berjuang dengan tokoh – tokoh lain seperti Ki Badranala dan Ki Ageng Geseng. Dalam buku “Sejarah Dinasti KRAT Kolopaking” karya R. Tirto Wenang Kolopaking disebutkan bahwa :
Pada tahun 1643 tentara Kompeni/VOC mencoba mendarat di pesisir Urut Sewu Petanahan dan berusaha menghacurkan lumbung – lumbung padi serta bahan pangan Panjer, tetapi dapat dipatahkan dan dihalau mundur oleh prajurit Panjer yang dipimpin langsung oleh Ki Bagus Badranala, Ki Ageng Geseng dan Ki Nayapatra/Singapatra/Patramenggala. Ki Nayapatra adalah mertua dari Ki Bagus Badranala. Tentara Kompeni/VOC lari ketakutan kembali ke kapal meninggalkan pantai Petanahan. Atas jasanya, maka Ki bagus Badanala diangkat menjadi Ki Gede Panjer Roma I oleh kerajaan Mataram (sejak pengangkatan Ki Bagus Badranala inilah nama Panjer berubah menjadi Panjer Roma).Beberapa Nama Singapatra
Singapatra adalah nama asli, Nayapatra adalah nama samaran setelah berada di tempat yang baru (naya = pemimpin), sedangkan Patramenggala adalah nama tua setelah mandita. Ditinjau dari kajian waktu, Keberadaan Ki Singapatra di Kebumen jauh lebih awal dibandingkan dengan Ki Bagus Badranala. Ki Bagus Badranala berasal dari Panjer Gunung (Karang Lo, Karanggayam) kemudian setelah dewasa ia menuju ke Panjer dan mendirikan lumbung padi yang selanjutnya diserahkan untuk keperluan logistik Mataram. Di Panjer inilah Ki Bagus Badranala mempersunting salah satu anak Singapatra yang bernama Endang Patrasari.
Ada dua versi mengenai Singapatra. Versi Kolopaking menyebutkan bahwa Ki Singapatra adalah anak dari Ki Ageng Geseng. Versi ini sangat lemah ditinjau dari nama klan yang tidak tersambung ke atas. Berbeda dengan klan ke bawah yang melekat, terlihat dalam nama Endang Patrasari. Sebutan Endang sendiri merupakan sebutan kehormatan bagi para keturunan atau keluarga Kerajaan. Sehingga versi kedua bahwa Singapatra berasal dari periode Majapahit lebih kuat. Terlebih penggunaan nama – nama binatang seperti Singa, Gajah, Lembu, Banyak, Kuda, Kebo dan lain- lain pada pelekatan nama orang merupakan kurun Majapahit.
Keberadaan Lumbung padi Mataram yang pada awalnya didirikan oleh menantu Ki Singapatra ini juga dikuatkan dalam catatan perjalanan sejarawan Belanda. Menurut catatan perjalanan Rijklof Van Goens (Ia mengunjungi Mataram lima kali pada masa pemerintahan Sultan Agung Hanyakrakusuma) disebutkan bahwa:
Mataram di bawah Sultan Agung bagaikan sebuah Imperium Jawa yang besar dengan rajanya yang berwibawa. Istana kerajaan yang besar dijaga prajurit yang kuat, kereta sudah ramai, rumah penduduk jumlahnya banyak dan teratur rapi, pasarnya hidup, penduduknya hidup makmur dan tenteram. Kraton juga punya penjara, tempat orang – orang jahat pelanggar hukum dan tawanan untuk orang Belanda yang kalah perang di Jepara. Pada masa Sultan Agung inilah dikenal secara resmi adanya sebuah daerah lumbung pangan (padi) di Panjer dengan bupatinya bernama Ki Suwarno.Ki Badranala yang mempunyai jiwa nasionalis tinggi, membantu Sultan Agung dengan menyediakan lokasi untuk lumbung dan persediaan pangan dengan cara membelinya dari rakyat desa Trukahan Kadipaten Panjer (Kadipaten adalah pemerintahan independen sejajar dengan Kabupaten). Pada tahun 1627 prajurit Mataram di bawah pimpinan Ki Suwarno mencari daerah lumbung padi untuk kepentingan logistik. Pasukan Mataram berdatangan ke lumbung padi milik Ki Badranala dan selanjutnya daerah tersebut secara resmi dijadikan Kabupaten Panjer di bawah kekuasaan Mataram. Sebagai Bupati Panjer, diangkatlah Ki Suwarno, dimana tugasnya mengurusi semua kepentingan logistik bagi prajurit Mataram (Kabupaten adalah wilayah resmi dari sebuah Kerajaan).
Hilangnya Ki Singapatra
Pasca periode Mataram Sultan Agung Hanyakrakusuma, Ki Singapatra kemudian menekuni ulah kapanditan dan bergelar Ki Patramenggala. Hal ini dilakukan pula oleh tokoh – tokoh Kabupaten Panjer Roma (kini berubah nama menjadi Kabupaten Kebumen) seperti Ki Bagus Badranala yang kemudian mundur dari jabatannya sebagai Ki Gedhe Panjer Roma (Bupati Panjer Roma I) dan menyingkir dari kota Raja Panjer menuju Karang Kembang hingga akhir hayatnya, serta Ki Ageng Geseng yang mandita sampai akhir hayatnya di Cangkring Desa Sadang Wetan. Berbeda dengan Ki Bagus Badranala dan Ki Ageng Geseng yang memilih seda, Ki Singapatra kembali melakukan pertapaan hingga murca atau moksha menjadi Rijalulghaib seperti yang dilakukan oleh Ki Malangyuda/Malangtaruna di Desa Jatimalang Klirong, Muh. Khahfi (Awal) di Lemahlanang Candiwulan dan Ki Banyumudal (Mbah Banyumudal) di Panjer.
Ki Singapatra memilih moksha di tempat awal kedatangannya. Secara tidak langsung,hal ini merupakan tuntunan ketauhidan bagi generasi selanjutnya sesuai dengan konsep pemahaman tasawuf Innalillahi wainna ilaihi rajiun, serta tuntunan kebangsaan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah dan asal – usulnya. Lokasi mokshanya kemudian menjadi tempat pemakaman umum warga desa kebumen hingga saat ini (Hal ini didapati juga di situs Kompleks Makam Kagungan dalem Kraton Yogyakarta di Mlangi. Dimana KGPH. Sandeyo/Kyai Nur Iman Mlangi pada awalnya bertapa hingga dapat petunjuk untuk membuka lahan pemukiman. Tempat pertapaannya pun kemudian menjadi tempat pemakamannya).
Seiring berjalannya waktu dan pergantian penguasa, riwayat Ki Singapatra makin terkubur dengan adanya babad baru seperti Babad Bumidirjo misalnya. Babad ini menceritakan peran pentingnya Pangeran Bumidirjo/Ki Bumi sebagai pembuka wilayah di Desa Kebumen, sedangkan Desa Trukahan Kabupaten Panjer Roma itu sendiri telah dikenal sejak masa Sultan Agung Hanyakrakusuma, artinya jauh sebelum kedatangan Pangeran Bumidirjo ke Kebumen dikarenakan ketidakcocokannya dengan Sultan Amangkurat I (Raja Setelah Sultan Agung Hanyakrakusuma).
Keturunan Ki Singapatra
Hampir 90% warga di daerah Trukahan mempunyai alur dari Ki Singapatra. Keturunan terbagi dalam beberapa klan yakni keturunan yang masih mendiami Trukahan, keturunan Klan Badranala, dan keturunan klan Kolopaking. Keturunan yang lain tersebar pula di Suriname dan Belanda antara lain klan Maddamin. Meskipun riwayat Ki Singapatra nyaris terkubur oleh babad – babad para tokoh pendatang, nama Ki Singapatra masih kuat melekat dihati para warga Trukahan Kebumen. Bahkan sebuah hotel di Kebumen pun menggunakan nama Patra / Hotel Patra sebagai salah satu identitas Kebumen. Tidak kurang para peziarah dari luar Kebumen berziarah ke Makam Ki Singapatra, termasuk para keturunannya yang berada di Belanda dan Suriname.
SUMBER:http://kebumen2013.com/situs-makam-ki-singapatra-kebumen-1500-1700/
KOMPLEKS MAKAM BADRANALA
MAKAM BERSEJARAH DI KARANGKEMBANG ,ALIAN,KEBUMEN
Makam/Pesarehan Ki Badranala berada di desa Karangkembang, kecamatan Alian, kabupaten Kebumen. Makam ini berada di atas perbukitan yang dikenal dengan nama gunung Kenap, dibawah sebuah pohon besar. Dari makam Ki Badranala kita bisa melihat wilayah kota Kebumen hingga pesisir Urut Sewu dan laut selatan Kebumen.
Silsilah Badranala
Dikisahkan dalam sebuah babad bahwa Ki Badranala adalah putra dari Ki Madusena. Ia besar di Karang Lo Panjer Gunung (kini masuk daerah Karanggayam).
Silsilah lengkap Ki Badranala sebagai berikut:
Pada tahun 1623 utusan dari Mataram yang bernama Ki Soewarno datang ke Panjer yang merupakan “Tanah Putihan” (bebas pajak/belum menjadi wilayah Mataram) untuk mencari tempat yang akan digunakan sebagai lumbung padi dan pangan Mataram dalam rangka peyerbuan terhadap VOC Batavia. Ki Badranala ditugaskan membantu Ki Soewarno dengan cara membeli bahan pangan dari penduduk setempat (Panjer).
Pada tahun 1624 Ki Badranala dianugahi putra kedua bernama Hastrasuta (Raden Bagus Hastrasuta). Pada saat itu bahan pangan mulai terkumpul dan lumbung padi Mataram di Panjer menjadi lumbung terbesar (lumbung dan kadipaten Panjer kemudian diubah Belanda menjadi pabrik Mexolie/Sarinabati Panjer Kebumen). Pasukan Mataram pun berdatang ke Panjer dalam rangka penyerbuan VOC ke Batavia. Kotaraja Panjer yang tadinya hanya menjadi lumbung padi Mataram kemudian menjadi basis militer Mataram. Bahkan Sultan Agung Hanyakrakusuma pun seringkali beradi di Panjer.
Pada tahun 1627 Ki Badanala menjadi pengawal bahan pangan Mataram yang dikirim ke Batavia. Ia juga ikut berperang di daerah Rawa Bangke (Jakata Timur). Atas jasanya, Ki Badanala kemudian diangkat menjadi senopati perang pada pertempuran melawan VOC di sayap Hutan Kayu (Jakarta Timur) dan berhasil menggempur benteng Solitude/benteng pendem (kini menjadi masjid Istiqlal jakarta Pusat). Dalam peperangan itu VOC mengalami kekalahan. Banyaknya korban dalam peperangan tersebut menimbulkan wabah penyakit muntaber yang juga menyerang para prajurit Mataram. Akhirnya pasukan Mataram kembali lagi menuju Panjer untuk menyusun kekuatan. Sementara itu, Ki Soewarno yang tidak ikut ke medan perang diangkat menjadi Adipati urusan bahan pangan (logistik) di Panjer.
Pada tahun 1628 Ki Badaranala yang akan berangkat lagi ke Batavia mengangkut bahan pangan dari Panjer disusul oleh Pangeran Nrangkusuma yang memerintahkan agar keberangkatan ke Batavia ditangguhkan dan bahan pangan tetap disimpan di lumbung Panjer karena pasukan Mataram mundur memasuki Ajibarang.
Pada tahun 1635, Adipati Ki Soewarno menikah dengan gadis Klegen (Klirong) sedangkan isterinya dari Mataram diceraikan. Meskipun beristeri dua kali, Ki Soewarno tidak memiliki keturunan hingga akhir hidupnya.
Pada tahun 1638 Ki Kertasuta (putra pertama Ki Badranala) bertugas di Panjer. Dalam usianya yang muda, ia dipaksa menikah dengan ipar Adipati Ki Soewarno. Ki Kertasuta kemudian diangkat menjadi Patih. Sementara Ki Hastrasuta (adik Ki Kertasuta) berguru pada Ki Ageng Kajoran.
Pada tahun 1642 Panjer resmi dijadikan Kabupaten dan Ki Badranala diangkat menjadi Bupati pertama kabupaten Panjer, sedangkan Ki Soewarno tetap dijadikan Adipati bidang pangan (logistik). Pada saat itulah Panjer diubah menjadi Panjer Roma dan secara resmi menjadi daerah di bawah kerajaan Mataram.
Usaha Pembumihangusan Lumbung Panjer I
Pada tahun 1643 pasukan VOC mencoba mendarat di Urut Sewu (pantai Petanahan) untuk menghancukan lumbung padi dan pangan terbesar Mataram di Panjer/Panjer Roma. Aksi ini berhasil digagalkan oleh pasukan Panjer yang dipimpin langsung oleh Ki Badranala dan Ki Singapatra (Nayapatra alias Patramenggala; metua dari Ki Badranala). Tentara VOC pun lari kembali menuju ke kapal dan meninggalkan pantai Petanahan. Atas keberhasilannya tersebut, Ki Badranala diangkat menjadi Ki Gedhe Panjer Roma I oleh Sultan Agung Hanyakrakusuma.
Keberadaan Lumbung padi dan pangan terbesar Mataram di Panjer terdokumentasi dalam catatan perjalanan seorang Belanda yang bernama Rijklof Van Goens. Menurut catatan perjalanan Rijklof Van Goens (Ia mengunjungi Mataram lima kali pada masa pemerintahan Sultan Agung Hanyakrakusuma) disebutkan bahwa:
Sejarah nasional menyebutkan bahwa kekalahan Sultan Agung Hanyakrakusuma disebabkan oleh dibakarnya lumbung – lumbung padi Mataram oleh Belanda, dimana lumbung terbesar pada saat itu adalah lumbung yang berada di Panjer (lokasi tersebut berada di dalam kompleks daerah yang kini menjadi Pabrik Mexolie/Minyak Kelapa Sarinabati yang mempunyai luas sekitar 4 Ha). Peristiwa ini terjadi pada penyerangan Mataram yang ke tiga dan sekaligus menjadi peperangan terakhir Sultan Agung Hanyakrakusuma. Beliau wafat pada awal tahun 1645 dan dimakamkan di Imogiri.
Pada tahun 1658 setelah lanjut usia, Ki Badranala (Ki Gedhe Panjer Roma I) menyerahkan pemerintahan kepada anaknya yang bernama Ki Hastrasuta dengan gelar Ki Gedhe Panjer Roma II. Ki Badranala bersama istrinya kemudian hidup mandhita (menekuni dunia spitirual) di gunung Kenap Karangkembang hingga akhir hayatnya. Kelak pada masa pemerintahan Ki Gedhe Panjer Roma III (putra kedua dari Ki Curiga; Ki Curiga putra dari Ki Kertasuta) inilah Sultan Amangkurat I (pengganti Sultan Agung Hanyakrakusuma) mengungsi ke Panjer saat terjadi pemberontakan Trunajaya dan menganugrahi gelar Tumenggung Kalapaking (I) kepada Ki Gedhe Panjer Roma III sehingga sejak saat itu penguasa Panjer berganti gelar dari Ki Gedhe Panjer menjadi Tumenggung Kalapaking.
sumber:http://kebumen2013.com/situs-makam-pesarean-ki-badranala-desa-karangkembang-alian-kebumen/
Makam/Pesarehan Ki Badranala berada di desa Karangkembang, kecamatan Alian, kabupaten Kebumen. Makam ini berada di atas perbukitan yang dikenal dengan nama gunung Kenap, dibawah sebuah pohon besar. Dari makam Ki Badranala kita bisa melihat wilayah kota Kebumen hingga pesisir Urut Sewu dan laut selatan Kebumen.
Silsilah Badranala
Dikisahkan dalam sebuah babad bahwa Ki Badranala adalah putra dari Ki Madusena. Ia besar di Karang Lo Panjer Gunung (kini masuk daerah Karanggayam).
Silsilah lengkap Ki Badranala sebagai berikut:
- Alur Mataram ; Ki Badranala; putra dari Ki Madusena; putra dari Kanjeng Putri Pembayun; putri dari Panembahan Senopati; putra dari Ki Ageng Pemanahan; putra dari Ki Ageng Nis; putra dari Ki Ageng Sela; putra dari Ki Ageng Getas Pandawa; putra dari Bondan Gejawan (Ki Ageng Tarub III); putra dari Lembu Peteng; putra dari Brawijaya V (Raja Terakhir Majapahit).
- Alur Mangir/Kemangiran ;Ki Badranala; putra dari Ki Madusena; putra dari Ki Ageng Mangir Wanabaya IV; putra dari Ki Ageng mangir III; putra dari Ki Ageng Mangir II (Jaka Wanabaya); putra dari Prabu Anom Bondan Surati/Panembahan Brawijaya; putra dari Prabu Brawijaya V.
- Awal Karir Ki Badranala; Setelah berusia 12 tahun, Ki Badanala mengembara dan bertemu dengan dengan Ki Ageng Geseng. Ki badranala pun kemudian berguru kepada Ki Ageng Geseng. Ki Badranala kemudian menikah dengan Endang Patrasari, anak dari Ki Nayapatra/Singapatra/Patramenggala (pembuka desa Trukahan/Kebumen) pada tahun 1622 dan dikaruniai anak pertama bernama Kertasuta (Raden Bagus Kertasuta).
Pada tahun 1623 utusan dari Mataram yang bernama Ki Soewarno datang ke Panjer yang merupakan “Tanah Putihan” (bebas pajak/belum menjadi wilayah Mataram) untuk mencari tempat yang akan digunakan sebagai lumbung padi dan pangan Mataram dalam rangka peyerbuan terhadap VOC Batavia. Ki Badranala ditugaskan membantu Ki Soewarno dengan cara membeli bahan pangan dari penduduk setempat (Panjer).
Pada tahun 1624 Ki Badranala dianugahi putra kedua bernama Hastrasuta (Raden Bagus Hastrasuta). Pada saat itu bahan pangan mulai terkumpul dan lumbung padi Mataram di Panjer menjadi lumbung terbesar (lumbung dan kadipaten Panjer kemudian diubah Belanda menjadi pabrik Mexolie/Sarinabati Panjer Kebumen). Pasukan Mataram pun berdatang ke Panjer dalam rangka penyerbuan VOC ke Batavia. Kotaraja Panjer yang tadinya hanya menjadi lumbung padi Mataram kemudian menjadi basis militer Mataram. Bahkan Sultan Agung Hanyakrakusuma pun seringkali beradi di Panjer.
Pada tahun 1627 Ki Badanala menjadi pengawal bahan pangan Mataram yang dikirim ke Batavia. Ia juga ikut berperang di daerah Rawa Bangke (Jakata Timur). Atas jasanya, Ki Badanala kemudian diangkat menjadi senopati perang pada pertempuran melawan VOC di sayap Hutan Kayu (Jakarta Timur) dan berhasil menggempur benteng Solitude/benteng pendem (kini menjadi masjid Istiqlal jakarta Pusat). Dalam peperangan itu VOC mengalami kekalahan. Banyaknya korban dalam peperangan tersebut menimbulkan wabah penyakit muntaber yang juga menyerang para prajurit Mataram. Akhirnya pasukan Mataram kembali lagi menuju Panjer untuk menyusun kekuatan. Sementara itu, Ki Soewarno yang tidak ikut ke medan perang diangkat menjadi Adipati urusan bahan pangan (logistik) di Panjer.
Pada tahun 1628 Ki Badaranala yang akan berangkat lagi ke Batavia mengangkut bahan pangan dari Panjer disusul oleh Pangeran Nrangkusuma yang memerintahkan agar keberangkatan ke Batavia ditangguhkan dan bahan pangan tetap disimpan di lumbung Panjer karena pasukan Mataram mundur memasuki Ajibarang.
Pada tahun 1635, Adipati Ki Soewarno menikah dengan gadis Klegen (Klirong) sedangkan isterinya dari Mataram diceraikan. Meskipun beristeri dua kali, Ki Soewarno tidak memiliki keturunan hingga akhir hidupnya.
Pada tahun 1638 Ki Kertasuta (putra pertama Ki Badranala) bertugas di Panjer. Dalam usianya yang muda, ia dipaksa menikah dengan ipar Adipati Ki Soewarno. Ki Kertasuta kemudian diangkat menjadi Patih. Sementara Ki Hastrasuta (adik Ki Kertasuta) berguru pada Ki Ageng Kajoran.
Pada tahun 1642 Panjer resmi dijadikan Kabupaten dan Ki Badranala diangkat menjadi Bupati pertama kabupaten Panjer, sedangkan Ki Soewarno tetap dijadikan Adipati bidang pangan (logistik). Pada saat itulah Panjer diubah menjadi Panjer Roma dan secara resmi menjadi daerah di bawah kerajaan Mataram.
Usaha Pembumihangusan Lumbung Panjer I
Pada tahun 1643 pasukan VOC mencoba mendarat di Urut Sewu (pantai Petanahan) untuk menghancukan lumbung padi dan pangan terbesar Mataram di Panjer/Panjer Roma. Aksi ini berhasil digagalkan oleh pasukan Panjer yang dipimpin langsung oleh Ki Badranala dan Ki Singapatra (Nayapatra alias Patramenggala; metua dari Ki Badranala). Tentara VOC pun lari kembali menuju ke kapal dan meninggalkan pantai Petanahan. Atas keberhasilannya tersebut, Ki Badranala diangkat menjadi Ki Gedhe Panjer Roma I oleh Sultan Agung Hanyakrakusuma.
Keberadaan Lumbung padi dan pangan terbesar Mataram di Panjer terdokumentasi dalam catatan perjalanan seorang Belanda yang bernama Rijklof Van Goens. Menurut catatan perjalanan Rijklof Van Goens (Ia mengunjungi Mataram lima kali pada masa pemerintahan Sultan Agung Hanyakrakusuma) disebutkan bahwa:
“Mataram di bawah Sultan Agung bagaikan sebuah Imperium Jawa yang besar dengan rajanya yang berwibawa. Istana kerajaan yang besar dijaga prajurit yang kuat, kereta sudah ramai, rumah penduduk jumlahnya banyak dan teratur rapi, pasarnya hidup, penduduknya hidup makmur dan tenteram. Kraton juga punya penjara, tempat orang-orang jahat pelanggar hukum dan tawanan untuk orang Belanda yang kalah perang di Jepara. Pada masa Sultan Agung inilah dikenal secara resmi adanya sebuah daerah lumbung pangan (padi) di Panjer dengan bupatinya bernama Ki Suwarno“.Dibakarnya Lumbung Padi Panjer
Sejarah nasional menyebutkan bahwa kekalahan Sultan Agung Hanyakrakusuma disebabkan oleh dibakarnya lumbung – lumbung padi Mataram oleh Belanda, dimana lumbung terbesar pada saat itu adalah lumbung yang berada di Panjer (lokasi tersebut berada di dalam kompleks daerah yang kini menjadi Pabrik Mexolie/Minyak Kelapa Sarinabati yang mempunyai luas sekitar 4 Ha). Peristiwa ini terjadi pada penyerangan Mataram yang ke tiga dan sekaligus menjadi peperangan terakhir Sultan Agung Hanyakrakusuma. Beliau wafat pada awal tahun 1645 dan dimakamkan di Imogiri.
Pada tahun 1658 setelah lanjut usia, Ki Badranala (Ki Gedhe Panjer Roma I) menyerahkan pemerintahan kepada anaknya yang bernama Ki Hastrasuta dengan gelar Ki Gedhe Panjer Roma II. Ki Badranala bersama istrinya kemudian hidup mandhita (menekuni dunia spitirual) di gunung Kenap Karangkembang hingga akhir hayatnya. Kelak pada masa pemerintahan Ki Gedhe Panjer Roma III (putra kedua dari Ki Curiga; Ki Curiga putra dari Ki Kertasuta) inilah Sultan Amangkurat I (pengganti Sultan Agung Hanyakrakusuma) mengungsi ke Panjer saat terjadi pemberontakan Trunajaya dan menganugrahi gelar Tumenggung Kalapaking (I) kepada Ki Gedhe Panjer Roma III sehingga sejak saat itu penguasa Panjer berganti gelar dari Ki Gedhe Panjer menjadi Tumenggung Kalapaking.
sumber:http://kebumen2013.com/situs-makam-pesarean-ki-badranala-desa-karangkembang-alian-kebumen/
Langganan:
Postingan (Atom)